BELAJAR ADALAH KEWAJIBAN

Monday, July 18, 2016

PERBEDAAN HADIS DAIF DENGAN HADIS MAUDU’

Text Box: Nama	:  Zainal Abidin
Nim 	:  27153192-2
Unit 	:  Ekonomi Islam

RESUME
ULUMUL HADITS
PERBEDAAN HADIS DAIF DENGAN HADIS MAUDU’

·        Dhaif
An-Nawawi mendefinisikannya dengan: "Hadis yang didalamnya tidak terdapat syarat-syarat hadis shahih dan syarat-syarat hadis hasan" Sebab kedhaifan terbagi menjadi dua:
1.      Dhaif disebabkan karena tidak memenuhi syarat bersambungnya sanad, yang tergolong di dalamnya antara lain: Mu'allaq, Mursal, Munqathi', Mu'dhal, Mudallas
2.      Dhaif karena terdapat cacat pada perawinya, yang tergolong dalamnya antara lain: Maudhu' Munkar, Majhul, Matruk, Mubham, Syadz, Mudhtharab, Mudarraj, Mu'allal, Musalsal, Mukhtalith, Mudha'af
Para ulama berbeda pendapat mengenai ini dan ada tiga pendapat:
1.     Hadis dhaif tidak bisa diamalkan secara mutlak, baik mengenai fadhail a'mal maupun ahkam.
2.     Hadis dhaif bisa digunakan secara mutlak, hadis dhaif lebih kuat dari ra'yu perorangan
3.     Sebagian ulama berpendapat bahwa Hadis dhaif bisa digunakan dalam masalah fadhail dan mawa'iz atau yang sejenis bila memnuhi beberapa syarat
·        Maudhu'
Hadis Maudhu' adalah "sesuatu yang diciptakan dan dibuat-buat lalu dinisbatkan kepada Rasulullah secara dusta".  Munculnya hadits maudu’ disebabkan oleh :
  1. Pertentangan Politik
  2. Usaha kaum Zindiq
  3. Sikap Fanatik Buta
  4. Mempengaruhi Kaum Awam Dengan Kisah dan Nasehat
  5. Perselisihan dalam fiqhi dan ilmu kalam
  6. Lobby dengan penguasa
  7. Semangat Ibadah yang berlebihan tanpa didasari pengetahuan
Hukum Meriwayatkan Hadis Maudhu'Para ulama sepakat bahwasanya diharamkan meriwayatkan hadis maudhu' dari orang yang mengetahui kepalsuannya dalam bentuk apapun, kecuali disertai dengan penjelasan akan kemaudhu'annya.


No comments:

Post a Comment