BELAJAR ADALAH KEWAJIBAN

Monday, July 18, 2016

Asbabun Nuzul

BAB I
PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang
Al-Qur’an diturunkan untuk  memberi  petunjuk  kepada  manusia  ke  arah tujuan yang terang dan jalan yang lurus dengan menegakkan asas kehidupan yang didasarkan  pada  keimanan  kepada  Allah  dan  risalah-Nya.  Juga  memberitahukan hal yang telah lalu, kejadian-kejadian yang sekarang serta berita-berita yang akan datang.
Sebagian  besar  Al-Qur’an  pada  mulanya  diturunkan  untuk  tujuan  umum ini, tetapi kehidupan para sahabat bersama Rasulullah telah menyaksikan banyak peristiwa  sejarah,  bahkan  kadang  terjadi di antara mereka peristiwa khusus yang memerlukan  penjelasan  hukum  Allah  atau  masih  kabur  bagi  mereka. 
Kemudian mereka  bertanya  kepada  Rasulullah  untuk  mengetahui hukum Islam mengenai hal itu.  Maka Al-Qur’an turun untuk peristiwa khusus tadi atau untuk pertanyaan  yang muncul itu. Hal seperti itulah yang dinamakan Asbabun Nuzul.
Asbabun  nuzul  merupakan  suatu  aspek  ilmu  yang  harus  diketahui,  dikaji dan   diteliti oleh para mufassirin atau orang-orang yang ingin memahami Al-Qur’an secara mendalam.
Mengetahui Asbabun Nuzul berpengaruh besar terhadap pemahaman makna   ayat-ayat  Al-Qur’an,   bahkan   tidak   berlebihan   bila   dikatakan   bahwa sebagian ayat-ayat Al-Qur’an tidak mungkin bisa difahami dengan benar tanpa mengetahui  Asbabun  Nuzul.
Oleh karena itu,  dalam tulisan ini akan diuraikan secara ringkas beberapa bahasan yang berkaitan dengan Asbabun Nuzul,  yaitu:
A.    Pengertian  Asbabun Nuzul.
B.    Pedoman Mengetahui Asbabun Nuzul.
C.    Kaedah yang Terkait dengan Asbabun Nuzul.
D.    Manfaat Mengetahui  Asbabun Nuzul



BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Asbabun Nuzul
Secara  etimologis Asbabun  Nuzul  terdiri  dari  kata  “asbab” (bentuk plural  dari  kata  “sabab”)  yang  mempunyai  arti  latar belakang,  alasan  atau sebab/illat (Almunawwir,1997:602) sedang kata “nuzul” berasal dari kata “nazala” yang  berarti turun  (Al munawwir,1997:1409). Asbabun Nuzul dalam ilmu Al-Qur’an secara  bahasa berarti  sebab-sebab turunnya  (ayat-ayat) Al-Qur’an.
M. Hasbi Ash Shiddieqy mengartikan Asbabun Nuzul sebagai kejadian yang  karenanya diturunkan Al-Qur’an untuk menerangkan hukumnya di hari timbul kejadian-kejadian itu dan suasana yang didalamnya Al-Qur’an diturunkan serta membicarakan sebab yang tersebut itu, baik diturunkan langsung sesudah terjadi sebab itu ataupun kemudian lantaran sesuatu hikmah.[1]
Subhi Shalih menyatakan bahwa Asbabun Nuzul itu sangat berkenaan dengan sesuatu yang menjadi sebab turunnya sebuah ayat atau beberapa ayat, atau suatu pertanyaan yang menjadi sebab turunnya ayat sebagai jawaban, atau sebagai   penjelasan yang diturunkan pada waktu terjadinya suatu peristiwa.[2]
Ada tiga defenisi yang dikemukakan oleh ahli tafsir tentang Asbabun Nuzul:[3] 
1.     Menurut Az-Zarqani
“Asbab an-Nuzul adalah hal khusus atau sesuatu yang terjadi serta hubungan dengan turunnya ayat Al-Qur’an yang berfungsi sebagai penjelas hukum pada saat peristiwa itu terjadi”.
2.     Peristiwa-peristiwa pada masa Al-Qur’an itu diturunkan (yaitu dalam waktu 23 tahun), baik peristiwa itu terjadi sebelum atau sesudah ayat itu diturunkan.
3.     Subhi Shalih
ما نزلت الآية اواآيات بسببه متضمنة له او مجيبة عنه او مبينة لحكمه زمن وقوعه
“Asbabun Nuzul adalah sesuatu yang menjadi sebab turunnya satu atau beberapa ayat al-Qur’an yang terkadang menyiratkan suatu peristiwa sebagai respon atasnya atau sebagai penjelas terhadap hukum-hukum ketika peristiwa itu terjadi”.
Dari pengertian  tersebut  di atas  dapat  ditarik  dua  kategori mengenai sebab  turunnya suatu  ayat.  Pertama,  suatu  ayat  turun  ketika  terjadi  suatu peristiwa. Sebagaimana diriwayatkan Ibn Abbas tentang perintah Allah kepada Nabi SAW untuk memperingatkan kerabat dekatnya. Kemudian Nabi SAW  naik  ke  bukit  Shafa dan memperingatkan kaum kerabatnya akan azab yang   pedih. Ketika  itu  Abu Lahab berkata,  “Celakalah  engkau, apakah engkau  mengumpulkan  kami  hanya untuk  urusan  ini?”,  lalu  ia  berdiri.  Maka turunlah  surat  Al-Lahab.  Kedua,  suatu  ayat  turun  apabila Rasulullah  ditanya tentang sesuatu   hal,  maka   turunlah ayat Al-Qur‟an yang   menerangkan hukumnya. Seperti pengaduan Khaulah binti Sa‟labah kepada Nabi SAW berkenaan  dengan  zihar  yang  dijatuhkan  suaminya,  Aus  bin  Samit,  padahal Khaulah  telah menghabiskan   masa mudanya dan telah sering melahirkan karenanya. Namun  sekarang ia dikenai zihar oleh suaminya ketika sudah tua dan tidak melahirkan lagi. Kemudian turunlah  ayat, “Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan perempuan yang mengadu kepadamu tentang suaminya”,  yakni Aus bin Samit.
Menurut Dr. M. Quraish  Shihab,  pakar  tafsir  di Indonesia,  Asbabun Nuzul bukanlah dalam artian hukum sebab  akibat sehingga seakan-akan tanpa adanya suatu peristiwa atau kasus yang terjadi maka ayat itu tidak akan turun. Pemakaian  kata  asbab  bukanlah  dalam arti yang  sebenarnya. Tanpa  adanya suatu  peristiwa,  Al-Qur’an tetap diturunkan oleh Allah Swt sesuai dengan iradat-Nya.  Demikian  pula  kata  an-nuzul,  bukan  berarti  turunnya  ayat  Al- Qur‟an  dari  tempat  yang  tinggi  ke tempat  yang  rendah,  karena  Al-Qur‟an tidak berbentuk fisik atau materi. Pengertian turun menurut para mufassir, mangandung  pengertian  penyampaian atau penginformasian dari Allah Swt kepada utusanNya,  Muhammad Saw, dari alam ghaib ke alam nyata melalui malaikat  Jibril. [4]

B.    Sebab-sebab turunnya Ayat (Asbabun Nuzul)
Mengutip pengertian dari Subhi al-Shaleh kita dapat mengetahui bahwa asbabun Nuzul ada kalanya berbentuk peristiwa atau juga berupa pertanyaan, kemudian asbabun nuzul yang berupa peristiwa itu sendiri terbagi menjadi 3 macam: [5]
1.     Peristiwa berupa pertengkaran.
Seperti kisah turunnya surat Ali Imran : 100 Yang bermula dari adanya perselisihan oleh kaum Aus dan Khazraj hingga turun ayat 100 dari surat Ali Imran yang menyerukan untuk menjauhi perselisihan.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ تُطِيعُوا فَرِيقًا مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ يَرُدُّوكُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ كَافِرِينَ           ﴿آل عمران ۰۰
“Hai orang-orang yang beriman, jika kamu mengikuti sebahagian dari orang-orang yang diberi Al Kitab, niscaya mereka akan mengembalikan kamu menjadi orang kafir sesudah kamu beriman. “

2.     Peristiwa berupa kesalahan yang serius
Contoh : Saat itu ada seorang Imam shalat dalam keadaam mabuk, sehingga salah mengucapkan surat Al-Kafirun, dan kemudian turunlah surat An-Nisa’ dengan Perintah untuk menjauhi sholat dalam keadaan mabuk.
 “  Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam Keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan....”
3.     Peristiwa karena suatu hasrat atau cita-cita.[6]
Ini dicontohkan dari sebagian sahabat Rasulullah yang mempunyai 3 cita-cita besar dan salah satunya adalah permintaan Umar kepada Rasulullah tentang maqam Ibrahim.
والتخذ وامن مقام ابراهيم مصلّى
4.     Peristiwa berupa pertanyaan
a)     Pertanyaan tentang masa lalu seperti :
وَيَسْأَلُونَكَ عَن ذِي الْقَرْنَيْنِ قُلْ سَأَتْلُو عَلَيْكُم مِّنْهُ ذِكْراً
“Mereka akan bertanya kepadamu (Muhammad) tentang Dzulkarnain. Katakanlah: "Aku akan bacakan kepadamu cerita tantangnya". (QS. Al-Kahfi: 83)
b)     Pertanyaan yang berhubungan dengan sesuatu yang sedang berlangsung pada waktu itu seperti ayat:
وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الرُّوحِ قُلِ الرُّوحُ مِنْ أَمْرِ رَبِّي وَمَا أُوتِيتُم مِّن الْعِلْمِ إِلاَّ قَلِيلاً
“Dan mereka bertanya kepadamu tentang roh. Katakanlah: "Roh itu termasuk urusan Tuhan-ku, dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit". (QS. Al-Isra’ : 85)
c)     Pertanyaan tentang masa yang akan datang.[7]
 “(orang-orang kafir) bertanya kepadamu (Muhammad) tentang hari kebangkitan, kapankah terjadinya?”

C.    Pembagian dan macam-macam Asbabun Nuzul
            Sebab turunnya ayat bisa ditinjau dari berbagai aspek. Jika ditinjau dari bentuknya, sebab asbabun nuzul dapat dibagi menjadi dua bentuk, seperti telah diterangkan di permulaan bab ini. Yang pertama berbentuk peristiwa dan yang kedua berbentuk pertanyaan.
            Dari segi jumlah sebab dan ayat yang turun, sebab al-nuzul dapat dibagi kepada ta’addud al-asbab wa al-nazil wahid (sebab turunnya lebih dari satu dan inti persoalan yang terkandung dalam ayat atau sekelompok ayat yang turun satu) dan  ta’addud al-nazil wa al-sahab wahid (inti persoalan yang terkandung dalam ayat atau sekelompok ayat yang turun lebih dari satu sedangkan sebab turunnya satu)

a)     Satu ayat dengan banyak sebab
Para mufasir menyebutkan turunnya ayat yang mempunyai beberapa sebab, maka jika di temukan dalam satu ayat tersebut, maka salah satu mufasir berkata ayat ini turun mengenai urusan ini sedangkan riwayat lain menyebutkan asbabun nuzul dengan tegas dan riwayat yang tidak tegas, termasuk didalam hukum ayat "istri-istri mu ibarat kamu tempat bercocok tanam" sementara itu orang islam menyebutkan sebab nuzul yang bertentangan dengan riwayat melalui jabir, orang yahudi berkata "jika seorang laki-laki mendatangi istrinya dari belakang, maka anaknya bermata juling" jika suatu ayat disebutkan sebab dan sebab yang lain itu shoheh maka yang di jadikan pegangan adalah riwayat yang shoheh riwayat dari bokhori muslim dan hadist yang lainya dari humdan al bunawi nabi menderita sakit hingga dua hari dua malam kemudian datang seorang perempuan kepadanya dan berkata : "hai Muhammad kurasa setanmu sudah tak mendekatimu ,selama dua ,tiga malam ini sidah tidak mendekatimu lagi." maka Allah menurunkan ayat demi waktu dhuha dan demi malam apabila setelah sunyi tuhan mu tiada meninggalmu dan tidaklah membencimu. [8] 

b)     Banyaknya ayat dengan satu sebab
Terkadang banyak ayat yang turun, sedangkan sebabnya hanya satu. Dalam hal ini tidak ada masalah yang cukup penting, karena itu banyak ayat yang turun di dalam berbagai surat berkenaan dengan suatu peristiwa. Contohnya adalah ayat yang menjelaskan akan larangan meminum khamar, ayat-ayat yang membahas ini adalah Qs Al-Nahl (16):67, Qs Al-Baqarah (2):219, Qs An-Nisa’(4):4, Qs Al-Maidah(5):90-91 .[9]
Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: "Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya". dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: " yang lebih dari keperluan." Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir.
Kemudian turun ayat An-Nisa’ pada saat seorang imam yang sholat dalam keadaan mabuk, sebagaimana yang sudah dijelaskan pada penjelasan sebelumnya. Allah SWT melarang seorang sholat dalam keadaan mabuk. Sesuai dengan surat An-Nisa (4):43
يا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَقْرَبُواْ الصَّلاَةَ وَأَنتُمْ سُكَارَى حَتَّىَ تَعْلَمُواْ مَا تَقُولُونَ وَلاَ جُنُباً إِلاَّ عَابِرِي سَبِيلٍ حَتَّىَ تَغْتَسِلُواْ وَإِن كُنتُم مَّرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاء أَحَدٌ مِّنكُم مِّن الْغَآئِطِ أَوْ لاَمَسْتُمُ النِّسَاء فَلَمْ تَجِدُواْ مَاء فَتَيَمَّمُواْ صَعِيداً طَيِّباً فَامْسَحُواْ بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ إِنَّ اللّهَ كَانَ عَفُوّاً غَفُوراً

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mendekati shalat sedangkan kalian dalam keadaan mabuk, sampai kalain mengetahui apa yang kalian katakan; dan jangan pula dalam keadaan junub, kecuali sekedar lewat, sampai kalian mandi; dan jika kalian dalam keadaan sakit, atau safar, atau salah seorang dari kalian datang dari tempat menunaikan hajat, atau kalian “menyentuh” perempuan, kemudian kalian tidak mendapatkan air maka bertayammumlah kalian dengan debu yang suci. Maka usaplah wajah-wajah kalian dan tangan-tangan kalian, sesungguhnya Allah itu adalah Maha memaafkan lagi Maha mengampuni.
          
 c)     Beberapa ayat yang turun mengenai satu orang.
              Terkadang seorang sahabat mengenai peristiwa lebih dari satu kali dan Al–Qur'an turun mengenai satu peristiwa, maka dari itu kebanyakan Al-Qur’an turun sesuai dengan peristiwa yang terjadi, misalnya seperti apa yang di riwayatkan oleh bukhori dalam kitab Al-adahi mufiat tentang berbakti kepada orang tua, dari saad bin abi waqos ada empat ayat Al-Qur’an turun berkenaan dengan aku yang pertama ketika ibuku bersumpah dia tidak akan makan dan minum sebelum aku meninggalkan Muhammad lalu Allah menurunkan ayat," dan jika memaksamu untuk mempersekutukan aku dengan sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya dan pergilah keduanya di dunia dengan baik (luqman:15).
وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلَى أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلا تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفاً وَاتَّبِعْ سَبِيلَ مَنْ أَنَابَ إِلَيَّ ثُمَّ إِلَيَّ مَرْجِعُكُمْ فَأُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ
Artinya :“Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian hanya kepada-Kulah kembalimu, maka Kuberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan

Kedua ketika aku mengambil sebuah pedang dan mengaguminya maka aku berkata kepada Rasullullah, ''berikan aku pedang ini'' maka turunlah ayat. Mereka bertanya kepadamu tentang pembagian harta rampasan perang (Al-Anfal: 01).
يَسْأَلُونَكَ عَنِ الأنْفَالِ قُلِ الأنْفَالُ لِلَّهِ وَالرَّسُولِ فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَصْلِحُوا ذَاتَ بَيْنِكُمْ وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ
Artinya : Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang (pembagian) harta rampasan perang. Katakanlah, "Harta rampasan perang itu milik Allah
Ketiga: ketika aku sedang sakit Rosullullah mengunjungiku dan aku bertanya kepada beliau: ''Rasullullah aku ingin membagikan hartaku, bolehkah aku mewasiatkan separuh nya?'' beliau menjawab: ''tidak'' aku bertanya: ''bagaimana jika sepertiganya?'' Rasullullah diam. maka wasiat dengan sepertiga harta itu diperbolehkan.
 Keempat ketika aku sedang minum-minuman keras (khamar) bersama kaum Ansar, seorang memukul hidungku dengan tulang rahang unta, lalu aku datang kepada rasullulloh, maka Allah SWT melarang minum khamr. Dalam hal ini telah turun wahyu yang sesuai dengan banyak ayat.

D.    Faedah (manfaat) dari mempelajari Asbabun Nuzul.
Berdasarkan pendapat Ibnu Taimiyah, beliau “mengetahui sebab turunnya ayat-ayat Al-Qur’an akan membantu seseorang itu memahami kandungan makna dan kejelasan ayat-ayat tersebut.  Mengetahui Asbabun Nuzul sangat besar pengaruhnya dalam memahami ayat-ayat Al-Qur’an.
Berikut faedah atau manfaat dari  mengetahui Asbabun Nuzul, diantaranya: .[10]
a.      Mengetahui  sisi-sisi  positif  (hikmah)  yang  mendorong  atas  pensyari‟atan hukum.
b.     Dalam mengkhususkan hukum bagi siapa yang berpegang dengan kaidah:” bahwasanya  ungkapan  (teks)  Al-Qur‟an  itu  didasarkan  atas  kekhususan sebab.
c.      Kenyataan  menunjukkan  bahwa  adakalanya lafal dalam ayat Al-Qur‟an itu bersifat  umum, dan terkadang memerlukan pengkhususan  yang pengkhususannya itu   sendiri   justru terletak pada pengetahuan tentang sebab turun ayat itu



BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Al-Qur’an mengandung banyak nilai-nilai kehidupan maka dari itu kita patutlah mempelajarinya Al-Qur’an sebagai mukjizat yang di anugrahkan kepada Nabi Muhammad adalah salah satu kitab Allah yang paling sempurna diantara kitab suci yang lain. Al Qur’an diturunkan kepada nabi Muhammad melalui beberapa cara yang mana dalam penurunan Al-Qur’an itu sendiri diberikan secara berangsur-angsur atau bertahap.
Asbabun Nuzul adalah suatu hal yang karenanya Qur’an diturunkan untuk  menerangkan  status  (hukum)  nya,  pada  masa  hal  itu  terjadi,  baik berupa  peristiwa  maupun  pertanyaan. Cara mengetahui  Asbabun Nuzul yaitu  dengan   riwayat yang shahih,  yakni  riwayat  yang  memenuhi  syarat-syarat  yang  telah  ditetapkan oleh para Ahli Hadits.
Fungsi dan manfaat mengetahui Asbabun Nuzul adalah mengetahui hikmah   ditetapkannya suatu hukum. Di samping itu, mengetahui Asbabun Nuzul merupakan  cara atau  metode  yang  paling  akurat  dan  kuat  untuk memahami kandungan  ayat-ayat Al-Qur’an.



DAFTAR PUSTAKA


Dr. M. Quraish  Shihab, Membumikan  Al-Quran, Mizan, Bandung, Cet- VII 1994
Drs. Abu Anwar, M.Ag, Ulumul Qur’an, Pekan Baru:Amzah,2009
Drs. H. Ramli Abdul Wahid, M.A, Ulumul Qur’an, Jakarta:PT Raja Grafindo Persada,1994

Mohammad Aly Ash Shabuny, Pengantar Study Al-Qur’an, Bandung: PT. Alma’arif, 1996

Muhammad  Amin Suma, Studi Ilmu-ilmu  Al-Qur‟an  3, Jakarta: Pustaka Firdaus, 2004

Muhammad  Chirzin,  Al-Qur‟an  dan  Ulumul  Qur‟an,  Jakarta: Dana Bhakti Prima Yasa, 1998

Subhi  Shalih,  Membahas  Ilmu-ilmu  Al-Qur‟an  (terjemah  Nur Rak him dkk ), Jakarta: Pustaka Firdaus, 1993

Sukardi K.D, Belajar Mudah ‘Ulum Al-Qur’an, Jakarta:PT.Lentera
Bastritama, 2002 www.excellent165.blogspot.comDiakses 09-sepetember-2015,17:00 wib
.






[1] Muhammad  Chirzin,  Al-Qur‟an  dan  Ulumul  Qur‟an,  (Jakarta: Dana Bhakti Prima Yas a, 1998),  hlm. 30.
[2] Subhi  Shalih,  Membahas  Ilmu-ilmu  Al-Qur‟an  (terjemah  Nur Rak him dk k ) , (Jakarta:Pus taka Firdaus , 1993),  hlm. 160.
[3] Drs. Abu Anwar, M.Ag, Ulumul qur’an,(Pekan Baru:Amzah,2009),hlm 29..

[4] Dr. M. Qurais h  Shihab , Membumik an  Al-Qur‟a,  .Cet- VII 1994, Mizan, Bandung, hlm.89.
[5] Mohammad Aly Ash Shabuny, Pengantar Study Al-Qur’an, (Bandung: PT.Alma’arif, 1996), hlm.30.
[6] Sukardi K.D,Belajar Mudah ‘Ulum Al-Qur’an,(Jakarta:PT.Lentera Bastritama,2002), hlm 130.

[7] Drs. H. Ramli Abdul Wahid, M.A, Ulumul Qur’an, (Jakarta:PT Raja Grafindo Persada,1994), hlm. 38.

[8] www.excellent165.blogspot.comDiakses 09-sepetember-2015,17:00 wib .
[9] Drs.H.Ramli Abdul Wahid, op.cit.hlm 53-56.

[10] Muhammad  Amin Suma, Studi Ilmu-ilmu  Al-Qur‟an  3, (Jakarta: Pus taka Firdaus , 2004), hlm. 111.

No comments:

Post a Comment